Fungsi dan Tanggung jawab Akuntan Publik

Fungsi dan Tanggungjawab Akuntan Publik, Etika Profesi Akuntan Publik

akuntan publik

Fungsi Umum :
Menyajikan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta menyajikan atau membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas, seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.

Fungsi Khusus :
Ø  Menghitung layanan yang dicapai oleh pemerintah kemudian menilai apakah pimpinan pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban yang telah ditugaskan kepadanya oleh para pemilik.
Ø  Membantu mengamankan dan mengawasi semua hak dan kewajiban pemerintah, khususnya dari segi ukuran finansial.
Ø  Memberikan informasi yang sangat berguna kepada para pihak yang berkepentingan seperti pertumbuhan ekonomi suatu wilayah pertumbuhan pendidikan, pertumbuhan pendapatan per kapita dan lain sebagainya.
Ø     Mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja ekseklusif di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Peranannya adalah :
ü  Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas
   termasuk identifikasi bidang keputusan yang rumit dan penetapan tujuan serta sasaran organisasi.
ü  Mengarahkan dan mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi.
ü  Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dikuasai organisasi. 

Tanggung jawab Akuntan Publik

ATESTASI
Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Standar atestasi ini terbagi menjadi tiga tipe perikatan atestasi yakni pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures). Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit alas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar. Perikatan atestasi adalah perikatan yang di dalamnya praktisi mengadakan perikatan untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu simpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain.

AUDIT
Pengauditan adalah suatu proses sistimatis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara obyektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Audit pada umunya dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan
   Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
2. Audit Kesesuaian
  Tujuan audit kesesuaian adalah untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
3. Audit Operasional
   Audit operasional adalah pengkajian atas setiap bagian dari prosedur dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir dari suatu audit operasional biasanya berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan operasi.

Pihak yang melakukan audit disebut sebagai auditor. Auditor dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.   Auditor Pemerintah
       Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, audit ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK merupakan badan yang tidak tunduk kepada pemerintah sehingga diharapkan dapat melakukan audit secara independen, namun demikian badan ini bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah. Hasil audit BPK disampaikan depada Dewan Perwakilah Rakyat sebagai alat kontrol atas pelaksanaan keuangan negara.

2.   Auditor Intern
       Auditor intern adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama membantu manajemen perusahaan tempat dimana bekerja.

  3.    Auditor Independen atau Akuntan Publik

          Tanggungjawab utama auditor independen atau lebih umum disebut akuntan publik adalah melakukan fungsi pengauditan  atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fungsi dan Tanggung jawab Akuntan Publik"

Post a Comment